Kadisdukcapil Purwakarta menghadiri dan ikut menandatangani Kegiatan Pemusnahan Arsip Urusan Substansif dan Fungsi Kepegawaian bertempat di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kompleks Perumahan Griya Asri Purwakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha sekaligus melakukan pemusnahan arsip secara simbolis.
Kegiatan Pemusnahan ini dilaksanakan oleh Tim Pemusnahan Arsip yang disaksikan oleh unsur Disipusda, Inspektorat, Disdukcapil, BKAD dan Bagian Hukum dengan tujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
Pemusnahan arsip merupakan kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
sumber : IG @prokompimpurwakarta