Apa kabar SIPILA? Aplikasi daring pertama yang diluncurkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini adalah kepanjangan dari Sistem Informasi
Pendaftaran Terintegrasi Layanan Adminduk yaitu sebuah aplikasi pendaftaran
online untuk layanan paket 2 in 1 Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga serta Akta
Kematian dan Kartu Keluarga. Sampai saat ini aplikasi tersebut masih berjalan
dan terus dilakukan pengembangan agar lebih mudah lagi digunakan oleh
masyarakat.
Jumlah akun yang terdaftar saat ini berjumlah 1044 NIK dengan jumlah total pendaftaran Akta Kelahiran dan KK sebanyak 179 pendaftar dan Akta Kematian dan KK sebanyak 3 pendaftar. Saat ini sedang kami kembangkan agar aplikasi ini bisa digunakan dalam sistem android yang nantinya terpisah dalam web dan dapat diunduh dalam playstore.
Abdul Mufid salah satu warga yang telah memanfaatkan SIPILA Online
Sipila online saat ini bisa mendaftarkan Akta Kelahiran yang berumur 5
tahun kebawah sejak tanggal kelahirannya dan 10 tahun kebawah untuk pendaftaran
Akta Kematian dari tanggal peristiwa kematiannya. Dan saat pengambilan Akta
Kelahiran tidak lagi menghadirkan dua orang saksi, saksi hanya diminta untuk
memberikan fotocopy KTP nya saja saat proses pendaftaran.
Untuk Media Informasi kepada masyarakat
terkait dengan proses layanan aplikasi tersebut kami sediakan layanan SMS
Gateway (0877-7006-9688) sebagai media informasinya, atau jika masyarakat
menemui kendala atau pertanyaan seputar proses layanan administrasi
kependudukan baik itu secara daring atau pelayanan tatap muka kami sediakan
juga layanan WhatsApp Interaktif (0877-7006-9688) yang nantinya akan di pandu
oleh petugas kami untuk menjelaskan solusi atas kendala yang dialami.