Purwakarta – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2019
dengan No 470/159/DKPS/2019 tertanggal 18 Februari 2019 tentang Jadwal
Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa/Kecamatan Tahun Anggaran
2019. Dalam lampiran surat tersebut ditetapkan jadwal pelaksanaan pelayanan
terpadu langsung bertempat di desa/kelurahan atau tempat yang telah ditentukan
oleh desa/kelurahan, sebanyak 48 Desa/Kelurahan Se- Kabupaten Purwakarta.
Pelaksanaan dimulai pada tanggal 28 Februari 2019 bertempat di Kelurahan Sindangkasih yang dipusatkan di Lapang Purnawarman Purwakarta. Anggaran yang dianggarkan untuk kegiatan pelayanan ini berasal dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Berikut adalah jadwal untuk bulan Maret 2019, bagi sobat dukcapil yang berlokasi di tempat pelayanan terpadu, silahkan datang untuk mengurus permohonan administrasi kependudukan.
No | Lokasi | Tanggal Pelaksaaan |
1 | Desa Mekarsari - Kecamatan Darangdan | 5 Maret 2019 |
2 | Desa Kutamanah - Kecamatan Sukasari | 12 Maret 2019 |
3 | Desa Cipaisan - Kecamatan Purwakarta | 14 Maret 2019 |
4 | Desa Margasari - Kecamatan Pasawahan | 19 Maret 2019 |
5 | Desa Panyindangan - Kecamatan Sukatani | 26 Maret 2019 |