Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan program pelayanan publik terpadu di tingkat desa, kali ini menyasar Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan mendekatkan dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Program layanan terpadu ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Purwakarta beserta para Kepala OPD lainnya, menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk terjun langsung melayani masyarakat hingga ke pelosok.
Kepala Disdukcapil Purwakarta, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelayanan di tingkat desa ini merupakan strategi untuk menuntaskan masalah dokumen kependudukan yang selama ini menjadi kendala bagi warga. "Pelayanan harus dijemput, bukan hanya menunggu., apalagi Adminduk, yang menjadi hak dasar setiap warga," tegasnya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi primadona dengan total ratusan layanan yang berhasil diselesaikan dalam satu hari. Data rekapitulasi layanan Disdukcapil menunjukkan antusiasme tinggi dari warga Desa Cipinang dan sekitarnya, dengan rincian sebagai berikut:
Cetak KTP-el 100
Rekam KTP-el (Pemula/Perubahan) 11
Kartu Keluarga (KK)85
Kartu Identitas Anak (KIA)90
Akta Kelahiran 31
Akta Lahir + KK 25
Akta Kematian + KK 3
Selain layanan Disdukcapil, OPD lain juga menyediakan berbagai layanan penting seperti konsultasi kesehatan, perizinan usaha mikro, layanan pembayaran pajak daerah, hingga informasi ketenagakerjaan, menjadikan desa sebagai pusat pelayanan "rasa kota".
Seorang warga, Ibu Siti (45), merasa sangat terbantu. "Biasanya harus jauh-jauh ke kota, habis biaya dan waktu. Sekarang di desa sendiri, mengurus KK dan Akta Kelahiran anak jadi cepat dan mudah. Petugasnya juga ramah-ramah," ungkapnya dengan senyum puas.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus menggulirkan program pelayanan terpadu ini secara berkala ke desa-desa lain, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, cepat, dan melayani masyarakat secara maksimal.