25 Maret 2026 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Wujudkan Pelayanan Tanpa Batas, Kantor Disdukcapil Purwakarta Tetap Siaga Layani Warga di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

blog image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski bertepatan dengan Hari Libur Nasional pada Rabu (18/03) dan Cuti Bersama pada Selasa (24/03), Kantor Disdukcapil tetap membuka pintu pelayanan bagi warga yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam memastikan kebutuhan dokumen masyarakat tidak terhambat, terutama dalam momentum krusial menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Berbeda dengan hari kerja biasa, pelayanan khusus pada hari libur nasional dan cuti bersama ini difokuskan sepenuhnya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. Keputusan untuk tetap membuka layanan di hari libur ini merupakan strategi untuk mengurai antrean dan memberikan kesempatan bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen pada hari kerja efektif.

"Kami memahami bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran sangat krusial bagi warga, baik untuk syarat perjalanan mudik maupun keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, personil kami tetap bersiaga di kantor dinas pada tanggal 18 dan 24 Maret untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar perwakilan Disdukcapil Purwakarta.

Selama dua hari layanan khusus tersebut, terpantau antusiasme masyarakat yang cukup tinggi di area kantor dinas. Pelayanan tetap berjalan dengan standar operasional yang cepat dan humanis, mulai dari perekaman KTP-el hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tercatat pada tanggal 18 Maret 2026 sebanyak 60 pemohon terlayani dengan berbagai kebutuhan , sedangkan pada tanggal 24 Maret 2026 tercatat 35 pemohon berhasil dilayani.

Keberhasilan pelaksanaan layanan di hari libur ini menegaskan posisi Disdukcapil Purwakarta sebagai instansi yang responsif terhadap kebutuhan publik. Dengan selesainya layanan khusus ini, Disdukcapil Purwakarta mengucapkan terima kasih atas ketertiban warga yang datang melapor. Pelayanan reguler kini kembali berjalan sesuai jadwal operasional normal.