PURWAKARTA, DISDUKCAPIL — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta kembali merealisasikan komitmennya dalam mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program inovasi JENAKA (Jemput Bola Akta Kelahiran Anak), tim teknis dari Bidang Pencatatan Sipil menggelar pelayanan langsung di Desa Babakansari, Kecamatan Plered.
Dalam kegiatan jemput bola tersebut, Disdukcapil Purwakarta berhasil menerbitkan sebanyak 79 Akta Kelahiran dan 1 Akta Kematian. Dokumen-dokumen kependudukan tersebut diproses secara langsung di lokasi dan diserahkan kepada warga yang mengajukan.
Pelayanan jemput bola ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di tingkat desa, sehingga warga tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya untuk datang ke kantor dinas pusat.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa kehadiran program JENAKA ditujukan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Purwakarta mendapatkan perlindungan hukum berupa akta kelahiran sejak dini, sekaligus membantu penataan data kependudukan secara akurat melalui penerbitan akta kematian.
"Pelayanan di Desa Babakansari berjalan dengan tertib dan lancar. Antusiasme warga cukup tinggi, dan hari ini kami berhasil melayani penerbitan 79 Akta Kelahiran serta 1 Akta Kematian. Langkah ini penting untuk menjamin seluruh hak sipil warga negara terpenuhi tanpa terkendala jarak," ungkapnya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dari kolaborasi aktif antara Disdukcapil Purwakarta, pihak Kecamatan Plered, serta Pemerintah Desa Babakansari yang memfasilitasi tempat dan pengondisian warga di lokasi.
Disdukcapil Kabupaten Purwakarta kembali menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk)—baik secara langsung di kantor dinas, melalui aplikasi pelayanan mandiri, maupun lewat program jemput bola seperti JENAKA—tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
Masyarakat diimbau untuk terus melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan keluarga demi kemudahan akses berbagai layanan publik lainnya.