Disdukcapil - News
Senin, 9 Mei 2022 hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran 1443 H. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali membuka pelayanan administrasi kependudukan walaupun belum maksimal, hal tersebut karena ada pergantian kepemimpinan Kepala Dinas. Disela-sela pelayanan sekitar pukul 11.00 WIB, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Drs.H.Sulaeman Wilman, M.Si yang telah memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara digantikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas Hj.Nina Herlina. S.Sos yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah I bidang pemerintahan.
Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung khidmat dan sederhana dengan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, turut hadir pula Pejabat Sekretaris Daerah Bpk Norman Nugraha.
Dalam kesempatan ini, usai menandatangani surat berita acara dan penyerahan dokumen administrasi, Kepala Disdukcapil lama Drs H Sulaeman Wilman menyampaikan sambutannya, beliau berpesan bahwa masih banyak tugas yang akan dilaksanakan oleh Disdukcapil Purwakarta saat ini, mulai dari peningkatan sistem dengan SIAK Terpusat sampai dengan persiapan data untuk pemilu serentak tahun 2024.
Terhitung hari ini Hj Nina Herlina, S.Sos resmi menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas Disdukcapil Purwakarta, dalam sambutan pertama nya beliau menyampaikan akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Kadisdukcapil Purwakarta meskipun saat ini beliau juga disibukkan dengan tugas sebagai Asda I, "dimohon kerjasama nya juga buat rekan-rekan semua yang saat ini sudah baik dalam melaksanakan tugas pelayanan dokumen kependudukan, mudah-mudahan saya dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi lebih baik dari sebelumnya" tukasnya.
Pj Sekretaris Daerah Bpk Norman Nugraha juga menyampaikan sambutannya beliau menyatakan bahwa saat ini pelayanan Disdukcapil Purwakarta dibawah kepemimpinan Drs H Sulaeman Wilman sudah sangat baik, ini dibuktikan dengan tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.