Disdukcapil Purwakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik. Salah satunya dengan melakukan perekaman bagi pelajar SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman, mengatakan, penyisiran untuk perekaman KTP Elektronik para pelajar ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2018. Targetnya, seluruh pelajar yang sudah wajib KTP sudah terekam semuanya. Dengan begitu, para pelajar ini bisa memiliki KTP Elektronik. "Bagi pelajar yang usianya telah 17 tahun, KTP Elektronik ini sangatlah penting. Karena, manfaatnya cukup banyak," ujarnya.
Salah satu kegunaannya adalah KTP Elektronik menjadi syarat untuk pembuatan SIM, atau mendaftar ke perguruan tinggi serta syarat untuk mendapatkan beasiswa. Karena itu, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik bagi pemula ini. Salah satunya, dengan jemput bola mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah ini.
Ayo bagi seluruh pelajar yang menjadi penduduk kabupaten purwakarta, Manfaatkan kesempatan ini ketika kami datang ke sekolah-sekolah lakukan perekaman KTP Elektronik, atau bisa juga datangi tempat-tempat pelayanan kami di kantor atau di kecamatan.
Ayo jangan mau kalah dengan Teteh yang satu ini, berikut adalah testimoninya.