Pada hari Rabu (05/02/2025) telah dilakukan pelayanan di desa Panyindangan Kecamatan Sukatani. Pelayanan ini berfokus untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga. Meskipun hanya melayani 2 pelayanan saja namun antusias masyarakat masih tetap ramai. Dokumen kependudukan memang sangat penting untuk dasar dari segala dokumen administrasi pelayanan umum untuk itu seluruh masyarakat di Kabupaten Purwakarta wajib memilikinya.
Kegiatan ini terdapat 174 permohonan KIA dan 33 pengajuan Kartu Keluarga. Terimakasih atas waktu dan tempat yang disediakan sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar.