DARANGDAN, DISDUKCAPIL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus melanjutkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Pada Kamis (15/10/2026), program JENAKA (Jemput Layanan Akta Kelahiran Anak) sukses digelar di Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan.
Pelaksanaan layanan jemput bola di Desa Legoksari disambut hangat dan antusias oleh warga setempat. Petugas Disdukcapil secara sigap memproses berkas pengajuan warga secara gratis, transparan, dan tepat sasaran.
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan hari ini, tim JENAKA berhasil menyelesaikan dan menerbitkan:
90 Berkas Akta Kelahiran (anak usia 0–17 tahun)
15 Berkas Akta Kematian
Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Purwakarta mengapresiasi kesadaran warga Desa Legoksari yang makin memahami pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. Penerbitan Akta Kelahiran sangat krusial untuk menjamin hak sipil anak, seperti akses pendidikan dan jaminan kesehatan, sedangkan penerbitan Akta Kematian diperlukan untuk pembaruan data Kartu Keluarga (KK) serta pemutakhiran data kependudukan daerah.
Pemerintah Desa Legoksari juga menyampaikan terima kasih atas hadirnya pelayanan jemput bola ini karena sangat membantu warga meringankan beban jarak, waktu, dan biaya perjalanan.
Rangkaian kegiatan JENAKA di wilayah Kecamatan Darangdan akan terus menyisir desa-desa lainnya. Pelayanan berikutnya dijadwalkan hadir di:
Lokasi: Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan
Hari/Tanggal: Selasa, 20 Oktober 2026
Disdukcapil Kabupaten Purwakarta mengimbau warga Desa Linggamukti untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan—seperti Fotokopi KK, Fotokopi KTP Orang Tua, Surat Nikah, dan Surat Keterangan Lahir—agar proses pelayanan berjalan dengan lancar.