Setelah kurang lebih satu bulan tidak melayani masyarakat secara tatap muka akibat pandemi covid-19, Disdukcapil Purwakarta akhirnya membuka kembali layanan langsung kepada masyarakat mulai Senin 8 Juni 2020. Beberapa layanan kembali dibuka yang sebelummnya melalui layanan WA dan online. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, terlihat dalam pantauan masyarakat tetap antusias dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukannya.
Disdukcapil Purwakarta tetap mengingatkan kepada msyarakat agar selalu waspada dalam penyebaran Covid-19 ini. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk area lobby Disdukcapil Purwakarta. Di hari pertama ini lebih dari 100 layanan masyarakat terpenuhi diantaranya layanan legalisasi, surat pindah dan dokumen pencatatan sipil seperti akte kelahiran dan akte kematian.