Pelayanan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) bertempat di desa Sukamukti Kecamatan Maniis berjalan dengan lancar. Kegiatan ini diwakili oleh Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. Turut dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. Hj. Muawanah, MM. Beliau menuturkan bahwa pentingnya dokumen kependudukan untuk kelengkapan dokumen persyaratan administrasi umum di Kabupaten Purwakarta. Hal ini membuktikan bahwa dokumen kependudukan ini merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia sebagai identitas yang sah.
Hasil dari kegiatan ini terdapat 102 pengajuan Kartu Keluarga, 35 pengajuan KIA, 10 orang perekaman KTP-el, dan 198 pengajuan Akta Kelahiran. Pada hari Kamis (13/02/2025) pelayanan ini masih ada di desa Sukamukti. Oleh sebab itu, untuk warga setempat ayo urus dokumen kependudukanmu!