27 April 2026 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Disdukcapil Purwakarta Raih Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 terkait keamanan informasi

blog image

CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menorehkan prestasi dalam memperkuat sistem keamanan data kependudukan. Kepala Disdukcapil Purwakarta secara resmi menerima Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 dari PT TSI Sertifikasi Internasional, bertempat di Aula Disdukcapil Kota Cimahi.

Sertifikat berstandar internasional ini diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara ini juga menjadi momentum penting bagi sejumlah daerah di Jawa Barat yang memiliki komitmen serupa dalam perlindungan data siber.

Kegiatan pemberian sertifikasi ini dibuka secara simbolis oleh Wakil Walikota Kota Cimahi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penerapan ISO 27001 merupakan langkah krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap integritas data yang dikelola oleh pemerintah.

Penerapan SNI ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar global yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Dengan diraihnya sertifikasi ini, Disdukcapil Purwakarta dinyatakan telah memenuhi kriteria dalam mengelola risiko keamanan data, mulai dari kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), hingga ketersediaan (availability) informasi.

Kepala Disdukcapil Purwakarta menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah buah kerja keras seluruh tim dalam memastikan data kependudukan masyarakat Purwakarta aman dari ancaman siber dan kebocoran data.

"Ini bukan sekadar lembar kertas, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga. Di era digital ini, perlindungan data adalah harga mati dalam pelayanan publik," tegasnya.

Perwakilan dari Kemendagri yang hadir juga memberikan apresiasi tinggi kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah proaktif meningkatkan standar keamanan informasinya, selaras dengan program digitalisasi nasional yang sedang digalakkan.

Dengan standarisasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purwakarta semakin handal, modern, dan terlindungi secara sistemik.