Kamis, 26 Desember 2019 bertempat di Aula RS. Siloam, Disdukcapil Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait pemanfaatan aplikasi Sipila online. Bagi masyarakat yang kebetulan melahirkan di RS.Siloam akan mendapatkan keistimewaan untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga baru, pihak RS Siloam memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut. Jadi ketika melahirkan di RS Siloam akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga secara langsung dan gratis. Masyarakat yang melahirkan cukup memberikan data-data yang diperlukan untuk kemudian diserahkan ke pihak Siloam, dan pihak Siloam yang akan membantu memproses nya melalui aplikasi Sipila Online.
Proses penandatanganan dokumen kerjasama antara Dirut RS SIloam dan Kepala Disdukcapil Purwakarta
Akta Kelahiran yang bisa di proses di Sipila online maksimal berumur 5 tahun saat pendaftaran. Aplikasi Sipila sendiri merupakan aplikasi daring pertama yang diluncurkan oleh Disdukcapil Purwakarta untuk memudahkan masyarakat yg akan mengurus Akta Kelahiran plus Kartu Keluarga karena penambahan anak. Masyarakat tinggal mengaploud semua persyaratan melalui web Disdukcapil ( disdukcapil.purwakartakab.go.id/sipila ) tentunya dengan panduan yang telah tersedia. Batas anak yang di daftarkan melalui sipila online ini maksimal 5 tahun. Jika masih kesulitan kami akan memandu lewat layanan WA interkatif Disdukcapil Purwakarta di no 087770069788.