16 Juli 2026 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik Terpadu di Desa Bojong Barat

blog image

PURWAKARTA, BOJONG – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Pelayanan Publik Terpadu. Kali ini, kegiatan jemput bola tersebut sukses dilaksanakan di Desa Bojong Barat, Kecamatan Bojong, pada Rabu (16/07/2026).

Program pelayanan terpadu ini mengintegrasikan berbagai jenis layanan strategis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta langsung ke tingkat desa. Pendekatan ini bertujuan untuk memotong jarak dan waktu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Purwakarta untuk mengurus berbagai keperluan administratif maupun pelayanan dasar lainnya.

Dalam kegiatan ini, beragam dinas dan lembaga teknis daerah turut berpartisipasi menyediakan layanan gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan masyarakat, fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu sektor pelayanan yang paling dipadati oleh warga sejak pagi hari adalah pos pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukan mereka.

Kelancaran dan kualitas jalannya pelayanan adminduk tersebut dipantau langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Purwakarta, Bpk. Wawan Supriatna, bersama dengan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ibu Sri Budiarti. Kehadiran para pejabat teras Disdukcapil ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem berjalan optimal dan masyarakat terlayani dengan prima tanpa hambatan.

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, berikut adalah rekapitulasi capaian layanan Adminduk yang berhasil diselesaikan sepanjang kegiatan berlangsung:

Perekaman KTP-el Baru: 10 Jiwa

Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 54 Berkas

Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA): 110 Lembar

Pencetakan Fisik KTP-el: 127 Keping

Penerbitan Akta Kelahiran: 83 Dokumen

Penerbitan Akta Kematian: 2 Dokumen

Pihak Pemerintah Desa Bojong Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta jajaran Disdukcapil atas terselenggaranya program yang sangat menyentuh kebutuhan mendasar warga ini. Dengan adanya sinergi pelayanan terpadu, diharapkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan di tingkat desa dapat terus meningkat secara signifikan. (Admin/Red)