PURWAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta resmi memulai rangkaian program inovatif JENAKA (Jemput Layanan Akta Kelahiran Anak) untuk tahun anggaran 2026. Sebagai langkah awal, Bidang Pencatatan Sipil memilih Desa Citeko Kaler sebagai lokasi perdana peluncuran program jemput bola ini.
Program JENAKA kali ini dirancang secara khusus untuk menyisir dan melayani seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Plered. Kehadiran tim pelayanan langsung di kantor desa disambut antusias oleh warga Citeko Kaler yang ingin mengurus dokumen pemenuhan hak anak secara cepat tanpa harus terkendala jarak.
Kepala Disdukcapil Purwakarta melalui Bidang Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan langsung menyentuh masyarakat. Dengan mendatangi langsung wilayah kecamatan, diharapkan persentase kepemilikan akta kelahiran anak di Purwakarta dapat terus digenjot.
"Akses terhadap dokumen kependudukan adalah hak dasar bagi setiap anak Indonesia. Melalui JENAKA, kami ingin memastikan bahwa seluruh anak di wilayah Kecamatan Plered, tanpa terkecuali, mendapatkan akta kelahiran mereka dengan mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
Pihak Pemerintah Desa Citeko Kaler dan perwakilan Kecamatan Plered memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini. Mereka menilai, kehadiran pelayanan langsung di tingkat desa sangat membantu meringankan beban akomodasi dan memotong waktu tempuh warga yang biasanya harus datang ke pusat kota Purwakarta.
Pelaksanaan pelayanan di Desa Citeko Kaler ini baru merupakan permulaan. Guna memastikan seluruh wilayah terfasilitasi, Disdukcapil Purwakarta akan melaksanakan kegiatan JENAKA ini secara berkala setiap satu minggu sekali sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pelayanan jemput bola ini akan bergerak secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya di seluruh Kecamatan Plered.
Aparatur desa dan kader di wilayah Kecamatan Plered diimbau untuk aktif menginformasikan jadwal kunjungan JENAKA kepada warganya masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan mempersiapkan persyaratan utama, seperti:
Melalui sinergi yang kuat antara Disdukcapil, pihak kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan target seluruh anak memiliki akta kelahiran di Kecamatan Plered dapat segera tercapai.