14 Agustus 2026 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

"Pastikan Hak Adminduk Terpenuhi, Disdukcapil Purwakarta Jemput Bola Perekaman KTP-el Warga Berkebutuhan Khusus"

blog image

PURWAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui inovasi program SI JEMPOL (Sistem Jemput Bola), Disdukcapil kembali menyisir warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mobilitas untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara langsung di kediaman masing-masing (door to door), Rabu (12/08/2026).

Kegiatan pelayanan khusus ini ditujukan bagi warga kelompok rentan, seperti lansia, orang sakit, lansia jompo, penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaksanaan jemput bola kali ini didampingi langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. Tim teknis mendatangi sebanyak tiga orang warga penerima manfaat yang tersebar di dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Bojong dan Kecamatan Purwakarta.

Rincian lokasi perekaman meliputi:

Desa Cileunca, Kecamatan Bojong (1 warga)

Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong (1 warga)

Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta (1 warga)

Kabid PIAK Disdukcapil Purwakarta menyampaikan bahwa kehadiran negara melalui Disdukcapil merupakan bentuk jaminan hak sipil setiap warga negara. Kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el sangat krusial karena menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai layanan dasar lainnya, termasuk jaminan kesehatan (BPJS) dan bantuan sosial dari pemerintah.

"Keterbatasan fisik, usia lanjut, maupun kondisi kesehatan tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memiliki dokumen kependudukan. Melalui program SI JEMPOL, kami datang langsung ke rumah-rumah warga agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, terdata dengan baik," ujar Kabid PIAK di sela-sela kegiatan.

Pihak keluarga dan pemerintah desa setempat menyambut hangat kehadiran Tim SI JEMPOL. Mereka mengapresiasi kemudahan yang diberikan karena perekaman data kependudukan dapat dilakukan di tempat tanpa perlu memindahkan warga yang sedang sakit atau terkendala mobilitas ke kantor dinas maupun kecamatan.

Disdukcapil Kabupaten Purwakarta mengimbau kepada seluruh perangkat desa/kelurahan maupun masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau tetangga yang membutuhkan pelayanan perekaman KTP-el khusus ini agar dapat berkoordinasi dan mengajukan permohonan melalui Pemerintah Desa/Kelurahan setempat atau saluran resmi Disdukcapil Purwakarta dengan WA Si Jempol   081110532204.