Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan pada Senin, 9 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak akses terhadap identitas hukum.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Muhamad Husni, SH, MH, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Wawan Supriatna, S.Ag.
Dalam arahannya, Muhamad Husni menyampaikan bahwa pendataan penduduk rentan memerlukan sinergi lintas sektor. "Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara, terutama mereka yang masuk dalam kategori rentan seperti penghuni panti asuhan, penyandang disabilitas, maupun warga yang terdampak bencana," ujarnya.
FGD ini melibatkan berbagai stakeholder strategis, di antaranya:
Pengurus Panti Asuhan se-Kabupaten Purwakarta.
Kepala Sekolah SLB se-Kabupaten Purwakarta.
Unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Perwakilan unsur Kecamatan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta mekanisme koordinasi yang lebih cepat dan akurat dalam menjaring data penduduk rentan agar segera mendapatkan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran. Hal ini krusial mengingat dokumen kependudukan adalah pintu masuk bagi berbagai layanan sosial dan kesehatan dari pemerintah.