Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan capaian positif dalam program JENAKA (Jemput Layanan Akta Kelahiran Anak). Pelaksanaan pelayanan jemput bola yang digelar di Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, pada Selasa (27/10/2026) berlangsung sukses dengan antusiasme warga yang sangat tinggi.
Dalam pelayanan keliling tersebut, tim Disdukcapil Kabupaten Purwakarta berhasil menerbitkan sebanyak 142 berkas Akta Kelahiran untuk anak usia 0 hingga 17 tahun.
Capaian angka penerbitan yang cukup tinggi ini menjadi bukti nyata efektivitas strategi jemput bola dalam mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke tengah masyarakat pedesaan secara cepat, mudah, transparan, dan 100% GRATIS.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta mengapresiasi tingginya kesadaran warga Desa Mekarsari dalam memenuhi dokumen legalitas kependudukan bagi anak-anak mereka. Pemenuhan Akta Kelahiran sangat penting untuk menjamin hak-hak sipil anak, khususnya dalam mempermudah akses layanan publik seperti pendaftaran sekolah, jaminan kesehatan, dan bantuan sosial.
Pemerintah Desa Mekarsari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Purwakarta atas hadirnya armada mobil JENAKA yang sangat membantu meringankan beban biaya dan waktu warga.
Rangkaian pelayanan jemput bola JENAKA di wilayah Kecamatan Darangdan akan terus berlanjut menyisir desa-desa lainnya. Pelayanan berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan di:
Lokasi: Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan
Hari/Tanggal: Kamis, 29 Oktober 2026
Disdukcapil Kabupaten Purwakarta mengimbau warga Desa Nagrak dan sekitarnya untuk memanfaatan kesempatan ini dengan menyiapkan berkas persyaratan lengkap seperti Fotokopi KK, Fotokopi KTP Orang Tua, Surat Keterangan Lahir, dan Buku Nikah/Surat Nikah.