PURWAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Forum konsultasi publik terkait Pendataan Penduduk Nonpermanen. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Forum yang berlangsung secara interaktif ini dipimpin dan diisi langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Purwakarta sebagai narasumber utama. Acara turut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan jajaran Kecamatan, Kelurahan, insan Media Massa, Organisasi Kemasyarakatan, serta perwakilan Tenaga Pendidik dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Dalam pemaparannya, Kadisdukcapil Purwakarta menegaskan pentingnya pencatatan dan pendataan penduduk nonpermanen. Menurutnya, dinamika mobilitas penduduk di Kabupaten Purwakarta yang cukup tinggi—baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun tempat tinggal sementara—memerlukan mekanisme pendataan yang terintegrasi dan responsif.
"Data kependudukan yang akurat tidak hanya terbatas pada penduduk yang berdomisili tetap, tetapi juga mencakup warga nonpermanen yang bertempat tinggal di wilayah kita. Pendataan ini krusial sebagai pijakan perencanaan pembangunan daerah, pemetaan kebutuhan pelayanan publik, hingga pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan," ujar Kadisdukcapil.
Kadisdukcapil juga menambahkan bahwa kolaborasi bersama aparat wilayah (kecamatan dan kelurahan), media, organisasi masyarakat, serta dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Unsur-unsur ini menjadi jembatan informasi dan penggerak di lapangan agar warga yang berstatus nonpermanen menyadari pentingnya melapor dan terdata dalam sistem administrasi kependudukan resmi.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, para peserta aktif memberikan masukan, saran, serta mendiskusikan tantangan pelayanan di tingkat lapangan. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkrit guna menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) pendataan penduduk nonpermanen agar lebih efektif, efisien, dan ramah masyarakat.
Forum diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh perwakilan instansi dan organisasi yang hadir untuk terus mensosialisasikan pentingnya tertib administrasi kependudukan demi mewujudkan data kependudukan Kabupaten Purwakarta yang berkualitas, mutakhir, dan akuntabel.