PURWAKARTA, DISDUKCAPIL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus konsisten memangkas jarak pelayanan demi memastikan seluruh anak mendapatkan hak atas identitas hukum sejak dini. Langkah nyata tersebut kembali diwujudkan melalui aksi jemput bola inovasi JENAKA (Jemput Layanan Akta Kelahiran Anak) di Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered.
Kegiatan yang dimotori oleh Tim dari Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Purwakarta ini disambut antusias oleh warga masyarakat setempat. Sinergi dan koordinasi yang solid antara petugas dinas, aparatur kecamatan, serta pemerintah desa menjadi kunci kelancaran agenda pelayanan tersebut.
Dengan mengusung mekanisme One Day Service, masyarakat Desa Cibogogirang kini tidak perlu lagi mengorbankan waktu dan biaya untuk menempuh perjalanan ke kantor dinas pusat. Seluruh berkas persyaratan pemohon langsung diproses, dicetak, dan diserahkan secara on the spot kepada para orang tua di lokasi kegiatan pada hari yang sama.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa inovasi JENAKA terus digencarkan secara berkesinambungan di wilayah Kecamatan Plered untuk mempercepat cakupan kepemilikan akta kelahiran. Seluruh rangkaian proses penerbitan dokumen kependudukan ini dipastikan 100% gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Pihak Disdukcapil Purwakarta turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Plered dan Pemerintah Desa Cibogogirang atas dukungan fasilitasi tempat serta partisipasi aktif warga selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat Kabupaten Purwakarta diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) keluarga. Bagi warga yang belum memiliki akta kelahiran bagi putra-putrinya, dipersilakan untuk memanfaatkan jadwal pelayanan jemput bola berkala berikutnya maupun kanal pelayanan resmi Disdukcapil Purwakarta.