PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menggelar kegiatan Pelayanan Publik Terpadu yang dipusatkan di Kantor Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan administrasi hingga kesehatan bagi masyarakat desa.
Kegiatan pelayanan publik ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P. Sekda Purwakarta, Sri Jaya Midan, menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan wujud komitmen Pemkab Purwakarta dalam merealisasikan semangat "Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Purwakarta Istimewa".
"Kami ingin memastikan seluruh warga, hingga ke tingkat desa, bisa mengakses berbagai layanan publik dengan cepat, mudah, transparan, dan tanpa hambatan," ujar Sri Jaya Midan di sela-sela peninjauan lokasi.
Salah satu stan pelayanan yang paling dipadati oleh masyarakat adalah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Disdukcapil Kabupaten Purwakarta.
Sekdisdukcapil Purwakarta, Wawan Supriatna, mengungkapkan antusiasme warga Desa Selaawi dan sekitarnya sangat tinggi sejak pagi hari. Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan di lokasi, Disdukcapil berhasil memproses dan menerbitkan sebanyak 350 layanan dokumen kependudukan dengan rincian sebagai berikut:
Cetak KTP-el: 105 dokumen
Cetak Akta Kelahiran: 102 dokumen
Cetak Kartu Keluarga (KK): 68 dokumen
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA): 47 dokumen
Perekaman KTP-el Baru: 16 pemohon
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 1 pemohon
"Tingginya angka kepengurusan dokumen ini membuktikan bahwa program jemput bola sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak warga yang terbantu karena tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor dinas di pusat kota," jelas Wawan Supriatna.
Selain pelayanan Adminduk, kegiatan Pelayanan Publik di Desa Selaawi ini juga mengintegrasikan belasan instansi dan dinas lainnya, seperti pelayanan pajak kendaraan (SAMSAT), pembayaran PBB (Bapenda), cek kesehatan gratis dan pengobatan umum (Dinkes), perizinan usaha (PTSP), sertifikasi tanah (BPN), hingga layanan perbankan dan bansos.
Masyarakat setempat berharap kegiatan pelayanan terpadu seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.