01 Oktober 2026 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Awali Rangkaian di Kecamatan Darangdan, Layanan JENAKA di Desa Cilingga Terbitkan 50 Akta Kelahiran

blog image

DARANGDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memulai rangkaian kegiatan JENAKA (Jemput Bola Adminduk Keluarga) di wilayah Kecamatan Darangdan, Kamis (01/10/2026). Desa Cilingga menjadi lokasi pertama dalam pelaksanaan program jemput bola yang menyisir desa demi desa di kecamatan ini.

Dalam kegiatan perdana tersebut, tim pelayanan JENAKA berhasil memproses dan menerbitkan sebanyak 50 Akta Kelahiran secara langsung di tempat. Capaian tersebut diperoleh dari target awal sebanyak 73 dokumen yang diajukan oleh masyarakat setempat.

Pelaksanaan layanan di Desa Cilingga mendapat sambutan positif dan antusiasme yang tinggi dari warga. Melalui program JENAKA, masyarakat merasa sangat terbantu karena dapat mengurus dokumen kependudukan secara cepat, dekat, tanpa harus membuang waktu dan biaya perjalanan menuju kantor dinas.

Perwakilan tim pelayanan JENAKA menyampaikan bahwa keberhasilan di Desa Cilingga menjadi awal yang baik untuk kelanjutan program di desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Darangdan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga negara, khususnya anak-anak, terjamin hak sipilnya melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

Setelah pelaksanaan di Desa Cilingga, rangkaian pelayanan JENAKA akan dilanjutkan ke lokasi berikutnya, yakni Desa Darangdan, yang dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 6 Oktober 2026

Lokasi: Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan

Masyarakat Desa Darangdan dan sekitarnya dihimbau untuk mempersiapkan berkas persyaratannya dari sekarang agar proses pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.