PURWAKARTA – Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPILA. Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Purwakarta pada Selasa (20/10/2026).
Bimtek ini diselenggarakan khusus bagi para operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Purwakarta guna mengoptimalkan tata cara pelaporan data perkawinan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Purwakarta. Sementara dari jajaran Disdukcapil Kabupaten Purwakarta hadir Sekretaris Dinas (Sekdisdukcapil), Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk), Plt. Kepala Bidang Data dan Inovasi (Danov), serta Tim Teknis Aplikasi.
Fokus utama bimbingan teknis ini adalah memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pelaporan data para pengantin melalui aplikasi SIPILA. Pelaporan data yang akurat dari operator KUA menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perubahan status pernikahan warga pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
Sekdisdukcapil Purwakarta menegaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah operasional untuk merealisasikan komitmen kerja sama yang telah disepakati kedua instansi.
"Bimtek hari ini merupakan bentuk komitmen dan tindak lanjut konkret dari Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil dan Kemenag Purwakarta. Melalui penguatan kapasitas operator di KUA, kita ingin memastikan alur pelaporan data pengantin untuk perubahan status pernikahan berjalan lancar, cepat, dan akurat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Purwakarta menyambut baik langkah taktis ini untuk mendukung kelancaran tugas para petugas di tingkat kecamatan.
"PKS yang telah kita sepakati kini langsung kita terapkan di lapangan melalui pelatihan teknis ini. Harapannya, para operator SIMKAH di setiap KUA dapat menyajikan data pelaporan pernikahan dengan rapi sehingga hak-hak administrasi kependudukan pengantin baru dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Dengan terlaksananya bimtek aplikasi SIPILA ini, keselarasan kerja antara operator KUA dan Disdukcapil Purwakarta diharapkan semakin solid demi mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan tertib administrasi.