Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik. Salah satunya dengan melakukan perekaman bagi pelajar SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun.
Salah satu kegunaannya adalah KTP Elektronik menjadi syarat agar dapat menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak tahun 2024, selain itu untuk pembuatan SIM, atau mendaftar ke perguruan tinggi serta syarat untuk mendapatkan beasiswa.
Tanggal 13 dan 14 Agustus 2024 ini perekaman KTP el dipusatkan di SMKN 1 Plered, tercatat sebanyak 56 telah melakukan perekaman, ditambah sebanyak 23 siswa dan tenaga pendidik melakukan aktivasi IKD.