BERITA


Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Agama Purwakarta ke Disdukcapil Purwakarta

24 Mei 2023 Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

SIBUK (Seputar Informasi dan Berita Disdukcapil)

Disdukcapil, Rabu 24 Mei 2023

Ketua Pengadilan Agama, Drs. Amril Mawardi, SH,MH melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta. Rombongan dari Pengadilan Agama tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut beberapa hal dibahas terkait dengan permasalahan yang melibatkan dua instansi, diantaranya adalah pembahasan tentang dokumen kependudukan yang berkaitan dengan pernikahan dan perceraian. Kedua pimpinan sepakat akan membangun kerjasama kaitannya dengan hal tersebut.

Diantara kerjasama yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah terkait dengan pernikahan dan perceraian, dimana mereka yang melakukan isbat atau pernikahan terlambat melalui Pengadilan Agama diharapkan akan langsung dapat mendapatkan dokumen kependudukannya, baik itu dokumen berupa Kartu Keluarga maupun Kartu tanda Penduduk maupun untuk penerbitan Akta Kelahiran anak-anaknya, begitu juga dengan proses percerain diharapkan mereka langsung merubah status nya dalam dokumen kependudukan.

Peristiwa-peristiwa tersebut pasti akan memerlukan peran teknologi dalam teknis pelaksanaanya, karna diketahui baik Disdukcapil maupun Pengadilan Agama telah menggunakan sistem teknologi aplikasi dalam pencatatan peristiwa peristiwa tersebut, diharapkan kedepan peristiwa peristiwa tersebut bisa berintegrasi langsung antar aplikasi yang akan memudahkan dalam pencatatan nya maupun dalam hal laporannya.

“Kita sambut baik kerjasama dengan Pengadilan Agama, karna akan mempermudah proses pencatatan peristiwa-peristiwa penting dan juga akan lebih mudah menditeksi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran peristiwa peristiwa penting tersebut” Ujar Kadisdukcapil Purwakarta, hal senada juga dikatakan Ketua Pengadilan Agama Bpk Amril Mawardi.


Bagikan :
Facebook
Twitter
Salin URL


Berita Lainnya