PURWAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Cuti Bersama. Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama, layanan administrasi kependudukan pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 dinyatakan TUTUP. Penutupan ini berlaku untuk seluruh titik layanan berikut:
Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di hari libur, Disdukcapil tetap menyediakan layanan khusus akhir pekan (weekend service). Layanan akan kembali tersedia pada:
Disdukcapil Purwakarta menyampaikan ucapan "Selamat Natal Tahun 2025" bagi seluruh masyarakat yang merayakan.