27 Februari 2025 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Isbat Nikah di Desa Nagrak Kecamatan Darangdan

blog image

DIsdukcapil Purwakarta, Rabu, 26 Februari 2025

Disdukcapil Purwakarta bekerjasama dengan Baznas Purwakarta, Pengadilan Agama Purwakarta, Kementrian Agama Purwakarta dan DKM AL Anwar Purwakarta mengadakan program Isbat NIkah Terpadu bertempat di Desa Nagrak Kecamatan Darangdan.

Program ini adalah inisiasi dari Baznas Purwakarta sebagai salah satu upaya sosial kepada masyarakat untuk bisa melegalisasi ikatan pernikahan, yang semula tidak tercatat secara negara diresmikan menjadi tercatat dan sah secara negara.

Disdukcapil membantu menerbitkan dokumen kependudukan pasca terbitnya surat keputuasan atau surat nikah hasil isbat tersebut.

Tercatat sebanyak 100 pasangan se Kecamatan Darangdan mengikuti program ini setelah dilakukan verifikasi berkas secara faktual dengan dokumen dokumen yang ada.