16 Maret 2019 By: Tim Sosial Media Disdukcapil Purwakarta

Informasi Pemeliharaan Server SIAK

blog image

Disdukcapil – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 7 Tahun 2019  yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil No:470/2134/Dukcapil tertanggal 8 Maret 2019 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring maka seluruh pelayanan administrasi di setiap daerah akan diberlakukan secara daring.

Pelayanan Adminstarsi Kependudukan Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan berupa pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.

Menindaklanjuti permendagri tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta akan melakukan update Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ke versi terbaru yaitu SIAK Versi 7.3, mulai hari Jum’at tanggal 15 Maret 2019 sampai seminggu ke depan (jika berjalan lancar), dilakukan peningkatan update SIAK tersebut secara bertahap.

Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Purwakarta memohon maaf kepada seluruh warga Purwakarta untuk pelayanan online (KK dan AKTE melalui SIPILA) dan pelayanan dokumen kependudukan lainnya mungkin akan mengalami kendala, karena dalam upaya peningkatan kapasitas server SIAK untuk menunjang update SIAK ke versi terbaru, ditambah Disdukcapil Purwakarta akan melakukan maintenance kepada beberapa perangkat yang digunakan. (@KNR)