Terlepas dari warga yang sudah berusia 17 tahun ternyata untuk anak dibawah 17 tahun pun memiliki identitas sebagai warga negara yaitu akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pada hari Rabu (12/02/2025) Disdukcapil Purwakarta melakukan pelayanan Cetak Rekam KIA (CERIA) tepatnya di 4 TK di Kecamatan Sukatani yang diikuti oleh:
Kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar, tentu saja dikarenakan KIA ini penting bagi masyarakat yang bisa digunakan untuk pendaftaran sekolah. Hasil dari kegiatan ini terdapat 78 pengajuan KIA, 7 pengajuan Kartu Keluarga, dan 20 orang aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).